Stasiun Jebres merupakan bangunan cagar
budaya yang ditetapkan oleh pemerintah kota Surakarta karena memiliki nilai
arsitektural, sejarah dan budaya. Stasiun ini terletak di kawasan permukiman dan perdagangan dengan tataruang
yang belum terencana.
Kawasan stasiun Jebres memiliki
beberapa bangunan fasilitas umum diantaranya, pasar, pertokoan, sekolahan dan
perkantoran. Kondisi bangunan pada kawasan ini bervariasi, berupa bangunan
permanen dan semi permanen, sedangkan bangunan temporer berupa kios-kios sementara
untuk PKL.
Status kepemilikan lahan berupa
tanah-tanah milik PT.KAI, pemerintah masyarakat dan swasta.
PT. KAI dan pemerintah kota Surakarta
merevitalisasi bangunan dan kawasan tersebut agar mampu dimanfaatkan untuk
berbagai kepentingan ideologis, akademis dan ekonomis/
GAGASAN
PENGEMBANGAN
Mewujudkan eksistensi kawasan stasiun
Jebres yang memenuhi fungsi
ideologis, akademis dan ekonomis dengan mengacu pada kepentingan dan harapan
masyarakat, pemerintah kota dan PT. KAI.
Gagasan Rancangan ini hanya merupakan sumbangan pemikiran dari senthongomahkampoeng dengan
mengupayakan mengacu pada minimalisasi dampak bagi
masyarakat, perubahan kondisi eksisting dan menerapkan pola MEMBANGUN TANPA MENGGUSUR.